Persidangan Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Meminta Pertanggung Jawaban Kebijakan Rezim Presiden Jokowi.

Surat panggilan telah dikirimkan kepada tergugat Rezim Jokowi pada Senin, (24/06) melalui surat resmi yang dikirimkan ke kantor-kantor resmi serta akun media sosial resmi tergugat untuk menghadiri Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Persidangan Mahkamah Rakyat Luar Biasa diselenggarakan pada Selasa, (25/06) untuk mengadili Presiden Jokowi dan berbagai partai politik yang telah mensponsori, mendukung, atau membiarkan berbagai kebijakan yang berdampak buruk bagi rakyat, serta tidak mendukung usulan-usulan kebijakan yang melindungi rakyat. 

Dalam Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Rezim Jokowi dimintai pertanggung jawaban atas 9 (sembilan) isu kebijakan yang telah mereka keluarkan dengan cara melanggar hak-hak konstitusional rakyat, yang kemudian mengakibatkan rakyat semakin rentan terhadap ancaman krisis multi-dimensi dan bahkan kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Edy Kurniawan selaku Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan apa saja sembilan isu kebijakan yang diadili dalam persidangan. “Pertanggungjawaban itu ditagih karena kebijakannya yang merampas ruang dan menyingkirkan masyarakat; melanggengkan kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi; melanggengkan impunitas serta kejahatan kemanusiaan; merusak sistem pendidikan dengan komersialisasi, penyeragaman, serta penundukan; mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif serta solusi-solusi palsu atas krisis iklim; melestarikan KKN serta koruptor; memperparah sistem kerja yang memiskinkan serta menindas pekerja; membajak legislasi; serta militerisasi dan militerisme”. 

Selain itu, Rezim Jokowi juga secara sengaja membajak lembaga-embaga negara untuk kepentingan dan keuntungan para oligarki. Terbajaknya lembaga-lembaga negara tersebut, pada akhirnya menghasilkan berbagai kebijakan yang secara langsung atau tidak langsung, melanggar hak-hak konstitusional rakyat sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Republik Indonesia

“Tidak hanya itu, ruang bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan juga semakin sempit. Tidak hanya lembaga eksekutif dan legislatif yang terbajak, namun juga lembaga yudikatif. Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat dan Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” tambah Edy.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini dapat menjadi alat untuk menagih akuntabilitas Rezim Jokowi pada publik di tengah makin sempitnya ruang demokrasi dan keadilan saat ini. Persidangan ini dapat disaksikan secara langsung oleh publik luas melalui laman Mahkamah Rakyat: https://mahkamahrakyat.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *